Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemprov Babel Gaspol Kembangkan UMKM Lewat Bantuan Produksi dan Pemasaran
Advertisement . Scroll to see content

Gubernur Hidayat Arsani Resmi Serahkan 2.869 SK PPPK Paruh Waktu di Babel Tahun 2025

Senin, 15 Desember 2025 | 14:11 WIB
  • author Muri Setiawan
Gubernur Hidayat Arsani Resmi Serahkan 2.869 SK PPPK Paruh Waktu di Babel Tahun 2025
Gubernur Hidayat Arsani Resmi Serahkan 2.869 SK PPPK Paruh Waktu di Babel Tahun 2025. Foto: Istimewa.

Gubernur juga mengingatkan, bahwa status sebagai PPPK Paruh Waktu merupakan amanah yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya, dan terus berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Babel. 

Salah satu penerima SK PPPK Paruh Waktu, Sopian (46), yang telah mengabdi selama 15 tahun di SMK Negeri 2 Sungailiat, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penyerahan SK tersebut.

“Kami sebagai PPPK paruh waktu mengucapkan terima kasih banyak kepada Bapak Gubernur kita, Gubernur Hidayat Arsani, yang telah bersedia melantik kami sebagai PPPK paruh waktu. Mudah-mudahan beliau diberi umur panjang, murah rezeki, dan sehat selalu. Semoga ke depannya ada kebijakan full time, sehingga tidak paruh waktu lagi,” ungkap Sopian.

Dengan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 ini, Pemprov Babel berharap dapat mewujudkan birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik demi mendukung pembangunan daerah. 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut