PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengungkap, 4 kilogram sabu dan 692 butir Inex yang diamankan di kawasan Pangkalbalam, berasal dari jaringan Sumatera Bangka.
"Alhmdulilah saya berterimakasih kepada tim gabungan dari BNN Provinsi Bangka Belitung, bea cukai dan Polres Pangkalpinang yang berhasil mematahkan jaringan narkoba lintas Sumatera dan Bangka Belitung," ungkap Kepala BNN Provinsi Kepulauan Babel, Brigjen Pol. H. M.Z. Muttaqien kepada lintasbabel.id, di ruang kerjanya, Rabu (6/4/2022).
Dikatakan Muttaqien, pengungkapan dilakukan saat petugas mendapat laporan masyarakat, bahwa akan ada transaksi narkoba berskala besar di wilayah Bangka Belitung.
"Dimana kemaren siang kami mendapatkan laporan masyarakat, bahwa akan adanya transaksi narkoba dari Palembang masuk ke jalur tikus ke Bangka Belitung," ungkapnya.
Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial AS beserta dengan satu kilogram sabu.
Setelah melakukan pengembangan, petugas kembali menahan satu orang pelaku berinisial TS, yang diamankan di kawasan Ketapang Pangkalbalam.
Dari tangan TS, petugas kembali berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 kilogram sabu serta 692 butir inex.
"Kedua tersangka saat ini diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) BNNP Bangka Belitung," jelasnya.
Selain mengamankan Sabu dan Inex, petugas juga mengamankan 1 unit sepeda motor, 1 unit mobil pikap, serta 3 unit handphone.
Kedua tersangka, dijerat dengan undang-undang Narkotika dan dilapis juga dengan undang-undang pencucian uang.
Editor : Muri Setiawan