get app
inews
Aa Text
Read Next : Profil Albertina Ho : Pernah Singgah di Pulau Bangka, Mengadili Gayus Tambunan dan Antasari Azhar

Albertina Ho Dilaporkan ke Dewas KPK oleh Oknum Jaksa Selingkuh

Rabu, 06 April 2022 | 16:47 WIB
header img
Anggota Hakim Dewan Pengawas KPK dilaporkan oknum Jaksa KPK yang kedapatan selingkuh ke Dewas KPK. (Foto: Okezone)

Atas kejadian tersebut, Albertina diduga mendapat keuntungan berupa fasilitas dengan diberikan kamar khusus. 

Selanjutnya, manajemen rumah sakit juga memberi pelayanan dengan memberikan satu orang perawat khusus yang memang ditunjuk oleh RS untuk mengurus Albertina. 

Dugaan pelanggaran etik itu lalu dilaporkan oleh DWLS, oknum jaksa KPK yang ketahuan selingkuh dengan seorang wanita rekan kerjanya berinisial SK di lembaga antirasuah. 

DWLS dan SK telah diputus bersalah dan dinyatakan melanggar kode etik pegawai KPK oleh Dewas.
 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut