get app
inews
Aa Text
Read Next : WNA di Babel Mencapai 2.083 Jiwa, Mayoritas Berasal dari China

Warga Asing Mulai Hari Ini Masuk ke Indonesia Bebas Visa

Rabu, 06 April 2022 | 14:41 WIB
header img
Suasa keberangkatan internasional di Bandara Soekarno-Hatta.(Foto:Dok iNews.id)

JAKARTA, lintasbabel.id - Warga asing dari sembilan negara ASEAN bisa masuk ke Indonesia dengan bebas visa kunjungan, sementara VKSK khusus wisata diberikan kepada orang asing dari 43 negara. 

Kebijakan tersebut diatur dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0549.GR.01.01 (5/4/2022) mengenai Kemudahan Keimigrasian Dalam Rangka Mendukung Pariwisata Berkelanjutan Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019. 

“Kebijakan baru ini mulai berlaku sejak 6 April 2022," kata Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Kemenkumham, Amran Aris dalam keterangannya, Rabu (6/4/2022)z 

Dengan demikian, Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi tentang Visa Kunjungan Saat Kedatangan Khusus Wisata Dalam Rangka Mendukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 dan SE tentang Kemudahan Keimigrasian Dalam Rangka Mendukung Pariwisata Berkelanjutan di Kawasan Batam dan Bintan pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Adapun orang asing sebagaimana dimaksud dalam surat edaran tersebut bisa masuk ke Indonesia hanya melalui 19 Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang ditunjuk.

“Untuk saat ini ada tujuh bandara, delapan pelabuhan dan empat Pos Lintas Batas yang ditunjuk sebagai pintu masuk untuk subjek BVKKW/VKSKKW. Mereka tidak bisa masuk melalui TPI lain jika ingin menggunakan fasilitas tersebut. Beda halnya dengan keluar Indonesia, bisa lewat TPI mana saja,” tuturnya. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut