Semua Fraksi Setuju, DPRD Bateng Ketuk Perda Penanggulangan Bencana
BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - DPRD Bangka Tengah (Bateng) menggelar rapat paripurna mendengarkan pandangan akhir fraksi terhadap 1 raperda masa sidang III tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bateng, pada Kamis (20/11/2025).
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengatakan perda yang telah disahkan merupakan upaya Pemda membantu masyarakat.
"Kita berupaya seoptimal mungkin memberikan yang terbaik, tetapi sebelum perda ini kita susun adakalanya kita terbentur masalah keuangan, sehingga kita perlu payung hukum perda sebagai penguat mengulirkan anggaran ke depan," ujar Algafry Rahman.
Ia mengatakan, segala sesuatu yang dikeluarkan harus ada kajian serta payung hukum, terutama keuangan.
"Setiap kejadian tak terduga, adanya bencana alam, kita bisa menggunakan perda ini," tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Bateng, Batianus mengatakan setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi, pada prinsipnya semua anggota dewan menyetujui dan menerima raperda penyelenggaraan penanggulangan bencana.
"Catatan, koreksi, saran dan masukan untuk Pemda, semoga bisa menjadi bahan evaluasi dan perbaikan ke depannya, agar terwujud regulasi daerah yang baik dan berkualitas," imbuhnya.
Editor : Muri Setiawan