get app
inews
Aa Text
Read Next : Edukasi Perpres Nomor 5/2025: Satgas PKH Masuk Lubukbesar, Sasar Korporasi Bukan Petani Individu

Polemik PLTN di Babel, Bupati Bangka Tengah: Izin Bukan Kewenangan Kabupaten

Senin, 10 November 2025 | 16:17 WIB
header img
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman. Foto: Rachmat.

Algafry menegaskan, sebagai pemerintah daerah bukan kapasitasnya memberikan izin pembangunan. 

"Namun, dalam tahap penjajakan, silahkan saja kalau orang ingin berkunjung dan ingin melihat situasi serta kondisi yang disinyalir disebutkan di Bangka Tengah, sebagai satu lokasi untuk pembangunan," ujarnya.

"Ingin survei dan melihat silahkan, tapi ketentuannya ada di pemprov dan pusat untuk tindaklanjut, bahkan sampai hari ini kami belum mendapat surat rekomendasi apapaun atau pemberitahauan dari Pemprov maupun pusat tentang pelaksanaan PLTN," pungkasnya.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut