BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Kabag Sosial Masyarakat (Sosmas) Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat, Armizi, mengatakan untuk tahun ini ASN dan Pejabat Pemerintahan dilarang menggelar buka puasa bersama (bukber).
Hal ini disesuaikan dengan adanya edaran Sekretaris Kabinet Republik Indonesia terkait buka puasa bersama dan kegiatan safari Ramadhan yang biasanya digelar oleh Pemerintah Daerah.
"Pada kesimpulannya kemarin kami rapat di OR I bersama Forkopimda juga dapat sebuah kesepakatan merujuk kepada edaran Menseskab itu Safari Ramadhan boleh dilakukan tapi tidak melakukan buka puasa bersama open house bagi para ASN dan Pejabat, " ungkap Armizi, Selasa (5/4/2022).
Rencananya, Pemkab Bangka Barat akan menggelar Safari Ramadhan di 9 titik lokasi yang ada di Kabupaten Bangka Barat.
"Dari dulu-dulu kita kan begitu setelah shalat bersama, tausiyah, biasanya kita buka puasa bersama, nah ini yang tidak dilaksanakan karena ada larangan, " tuturnya.
Terakhir, Armizi menyampaikan Safari Ramadhan itu dari kata Safar yang artinya perjalanan sehingga dimaksud perjalanan di bulan suci Ramadhan dan bentuk kegiatan yang akan dilaksanakan bersilahturahmi ke masjid, diisi tausiyah, penyerahan bingkisan oleh kepala daerah berupa bantuan kepada fakir miskin dan sebagainya.
"Buka puasanya yang tidak dilaksanakan cuman kita belum bisa memastikan apakah safari Ramadhan pemerintah daerah ini meskipun tidak buka bareng apakah bisa dilaksanakan atau enggak kita akan berkordinasi ulang, " katanya.
Editor : Muri Setiawan