Gubernur Hidayat Arsani Serahkan Raperda APBD 2026, Tegaskan Setiap Rupiah Harus untuk Rakyat
PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani menegaskan pentingnya mengawal program-program prioritas yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Hal itu disampaikan saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Babel dengan agenda penyampaian pengantar nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur Babel, Rabu (29/10/2025).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Babel Eddy Iskandar, serta dihadiri oleh Ketua DPRD Didit Srigusjaya, unsur Forkopimda, anggota DPRD, dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Babel.
Dalam sambutannya, Gubernur Hidayat menyampaikan apresiasi kepada DPRD Babel atas sinergi yang baik dalam proses penyusunan anggaran. Ia menegaskan bahwa arah kebijakan APBD 2026 harus fokus pada program yang berdampak langsung bagi rakyat, terutama di sektor kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.
“Saya ucapkan terima kasih karena proses penganggaran berjalan baik. Saya serahkan kepada dewan untuk membahas lebih lanjut. Saya tidak akan banyak protes, selama anggaran itu benar-benar untuk kepentingan rakyat. Kita semua harus memastikan setiap rupiah bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Gubernur Hidayat Arsani.
Gubernur Hidayat menilai bahwa kerja sama antara pemerintah provinsi dan DPRD merupakan faktor utama dalam menciptakan pembangunan yang berkelanjutan. Ia berharap hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjaga untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat.
“Selama kita bekerja sama dengan baik, insyaallah hasilnya akan memberi kenangan indah bagi masyarakat dan kita semua,” tambahnya.
Sebelumnya, Pemprov dan DPRD Babel telah menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebagai dasar penyusunan RAPBD 2026. Agenda paripurna kali ini menjadi kelanjutan dari proses tersebut, sekaligus wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjamin transparansi, akuntabilitas, dan keterpaduan kebijakan anggaran sesuai ketentuan perundang-undangan.
Ranperda APBD 2026 Resmi Diserahkan
Pada kesempatan itu, Gubernur Hidayat secara resmi menyerahkan dokumen Raperda APBD 2026 kepada Ketua DPRD Didit Srigusjaya untuk dibahas bersama sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Rapat paripurna ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Babel untuk terus mengawal penggunaan anggaran agar berpihak pada rakyat dan memastikan arah pembangunan sejalan dengan aspirasi masyarakat.
Editor : Muri Setiawan