get app
inews
Aa Text
Read Next : 7 Provinsi di Indonesia Ini Nihil Kasus Covid-19

Viral Tagihan Rp456 Juta Pasien Covid 19 Meninggal Dunia, Ini 5 Faktanya

Jum'at, 03 September 2021 | 19:32 WIB
header img
Rumah Sakit Columbia Asia Medan.

MEDAN, lintasbabel.id - Kabar viral datang dari dunia kesehatan, dimana keluarga pasien Covid-19 yang telah meninggal dunia ditagih Rp456 juta oleh pihak Rumah Sakit Columbia Asia Medan. Pihak keluarga pun protes dengan jumlah tagihan tersebut.

Berikut sejumlah fakta kejadian ini:

1. Dirawat 25 Hari

Keluarga pasien pun protes terhadap rumah sakit perihal tagihan tersebut. Sebab, sebelum pasien meninggal keluarga telah melakukan deposit sebesar Rp166 juta rupiah dan masih ditagih karena kurang.

Pihak keluarga pasien, Ria Anjelina Siregar, mengeluhkan mahalnya tagihan pembayaran di rumah sakit, di mana pasien sebelumnya mengalami demam tinggi dan batuk.

Setelah dilakukan tes, pasien dinyatakan positif Covid-19. Pasien menjalani perawatan selama 25 hari di rumah sakit tersebut, keluarga terkejut pihak rumah sakit melakukan tagihan biaya sebesar Rp456 juta. Keluarga berpikir pasien Covid-19 biaya perawatannya ditanggung oleh pemerintah.

2. Penjelasan Rumah Sakit

Menanggapi kabar yang beredar, pihak RS Columbia Asia akhirnya buka suara. General Manager, Deny Hidayat mengatakan pihaknya awalnya melakukan tagihan Rp456 juta setelah dikurangi dengan deposit yang ada, namun pihak keluarga menyebut tidak ada biaya lagi untuk membayarnya.

3. Dibantu Pemerintah

Setelah melakukan diskusi, pihak rumah sakit menawarkan kepada pihak keluarga agar sisa tagihan dibebankan kepada Kemenkes untuk klaim pasien Covid-19.

Namun, dari total biaya tersebut kemenkes hanya mengcover sebesar Rp366 juta, dan masih bersisa Rp87 juta lagi yang menjadi beban keluarga.

"Kami jelaskan pada pihak keluarga, total biaya akan ditagihkan ke Kemenkes. Lalu, setelah dilakukan penghitangan, yang ditagihkan pada keluarga hanya Rp87 juta, dan sisa 366 juta akan kita tagihkan ke Kemenkes," ujarnya. 

4. Keluarga Tetap Keberatan

Sementara itu, Penggeng Harahap, selaku paman pasien, mengatakan pihak rumah sakit melakukan hal tersebut setelah viralnya kabar tagihan ratusan juta terhadap pasien Covid-19.

Pihak keluarga juga meminta seharusnya tidak ada lagi tagihan dibebankan terhadap biaya yang dinilai sangat besar tersebut, dan keluarga sudah mengaku tidak sanggup.

5. Tanggapan Pemkot Medan

Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution merespons keluhan warga yang ditagih hingga Rp456 juta setelah anggota keluarga mereka mendapatkan perawatan Covid-19 di Rumah Sakit Columbia Asia Medan.  

Bobby mengatakan, sepengetahuannya perawatan pasien Covid-19 di RS Colombia Asia Medan memang harus membayar sendiri dan tidak ditanggung oleh Pemerintah. 

Tak hanya di RS Columbia, pasien yang dirawat di rumah sakit yang tidak menjadi rujukan pasien Covid-19 memang harus membayar secara pribadi. Biasanya pasien dan keluarganya diminta menandatangani pernyataan kesediaan membayar biaya pribadi saat akan masuk ke rumah sakit tersebut. 

"Kalau memang pasiennya dari awal ditanggung pemerintah itu wajib ditanggung. Tapi kalau Columbia saya lihat itu banyak paket-paket dan memang dinyatakan bayar pribadi," kata Bobby, Jumat (3/9/2021).

Dikatakannya, pelayanan di Rumah Sakit Columbia juga berbeda dengan pelayanan di RS lainnya di Medan.

"Jadi kalau dari awal sudah kesepakatan antara pihak Rumah Sakit dengan pasien seharusnya dituruti. Karena nanti (melapor) saat kita telusuri ternyata ada beberapa dokumen yang menunjukkan memang sepakat untuk bayar pribadi,” ujarnya.

“Tapi saya belum cek kalau yang di situ (RS Columbia) ya ada beberapa dokumen yang menunjukkan bahwasanya mereka bayar sendiri. Karena pelayanannya juga setahu saya berbeda dengan Rumah Sakit yang lain," kata Bobby.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut