get app
inews
Aa Read Next : Baru Sebulan Menjalani Masa Hukuman di Rutan, Napi Anak di Bangka Barat dapat Hidayah Memeluk Islam

Nikahi Dhena Devanka Secara Islam, Jonathan Frizzy Mualaf

Rabu, 01 September 2021 | 19:56 WIB
header img
Jonathan Frizzy, disebu-sebut sudah menikahi Dhena Devenka secara Islam, 9 tahun lalu. (Foto: Instagram/@ijonkfrizzy)

SELEBRITIS Jonathan Frizzy, disebut-sebut sudah menikahi Dhena Devenka secara Islam, 9 tahun lalu. Hal ini sempat mengagetkan netizen, yang menduga-duga soal agama Ijonk (sapaan akrab Jonathan Frizzy).

Pengacara Dhena, Ibnu Ali Tindri mengatakan, bahwa pernikahan Dhena dan Ijonk, dilangsungkan secara Islam dan tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).

Sedangkan yang publik ketahui perihal pernikahan mereka yakni Dhena dan Ijonk menikah di Gereja Glow Fellowship Centre, Jakarta Pusat, pada Mei 2012 lalu.

Namun, ketika keponakan Benny Simanjuntak itu disinggung berpindah agama (mualaf), pengacara Dhena pun tak menjawab secara pasti akan hal ini.

"Kalau itu (mualaf) nanti aja di pokok perkara. Yang pasti gugatan di Pengadilan Agama," ujar Ibnu Ali Tindri kepada wartawan.

Ibnu Ali pun menjelaskan bahwa Dhena, dapat melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama, merupakan bukti bahwa pernikahan kliennya itu tercatat di KUA.

Sedikit informasi, berdasarkan PP No 9/1975 tentang Pelaksanaan UU No 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, khusus pemeluk agama Islam, gugatan dapat diajukan di Pengadilan Agama (PA). 

Sedangkan bagi pasangan non-muslim gugatan cerai dapat didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN).

Dhena dan Ijonk dikabarkan tengah mengakhiri pernikahan mereka yang sudah berjalan selama 9 tahun lamanya. 

Pasangan ini pun dikaruniai tiga orang anak, yakni Zoe Joanna Frizzy Simanjuntak, Zack Jaden Frizzy Simanjuntak dan Zayn Jowden Frizzy Simanjuntak.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut