get app
inews
Aa Text
Read Next : Gasak Uang Korban Rp219 Juta, Tiga Begal Diringkus Tim Buser Naga

Ribuan Pekerja PHK di Babel Hadapi Masalah Hak, SPSI Desak Tindakan Tegas Kepala Daerah

Kamis, 17 Juli 2025 | 18:49 WIB
header img
Ketua DPD SPSI Babel, Darusman. Foto : Lintasbabel.iNews.id/ Haryanto.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Ribuan perkerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Bangka Belitung (Babel) bermasalah dengan hak. Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Babel, minta perushaan bertanggungjawab dan mendesak pemerintah daerah mengambil langkah tegas. 

Ketua DPD SPSI Babel, Darusman mengatakan, sedikitnya 10 perusahaan yang saat ini sedang mereka inisiasi untuk melakukan mediasi karena melakukan PHK. 

Perusahaan tersebut terdiri dari berbagai bidang seperti pertambangan, industri, perkebunan maupun jasa. 

"Modusnya berbagai macam, ada PHK karena mengundurkan diri, habis kontrak dan sebagainya, padahal perkerja itu bukan tipe pekerja kontrak. Itu satu hal yang terjadi di Babel," kata Darusman, Kamis (17/7/2025). 

Dari kesemua itu, sambung dia, kebanyakan kesalahan yang dilakukan perusahaan adalah terkait hak normatif pekerja seperti tentang upah, jaminan sosial tenang kerja dan kesehatan, cuti mingguan maupun bulanan, upah lebur dan lainnya. 

"Yang kami amati pelanggaran itu terjadi pada hal-hal normatif. Namun kalau ini bisa satu persatu kami perjuangkan," tuturnya. 

Darusman menegaskan, hal yang sudah ditentukan oleh negara melalui konstitusi mestinya harus dipatuhi oleh perusahaan, bukan abai. Pun dengan pemerintah mestinya bisa mengambil langkah tegas untuk mengatasi persoalan klasik tersebut.

"Kepada pemerintah untuk melakukan perannya dengan serus, bukan sekedar pengawasan, tapi ada tindakan nyata. Yang bermasalah ditindak sebagaimana mestinya bukan mentolerir atau dibiarkan," ujarnya. 

"Untuk itu kami mengimbau kepada pemerintah kepala daerah khususnya baik bupati, walikota maupun gubernur tidak melakukan pembiaran persoalan PHK itu," ucapnya. 

Darusman juga mengimbau agar para buruh yang terkena dampak PHK dan hak-haknya belum terpenuhi seutuhnya oleh perusahaan, untuk tetap tenang dan tidak melakukan aksi turun ke jalan. 

"Buat kami sendiri aksi-aksi turun kejalan itu tidak banyak buat paedah. Kami berkomitmen hingga hari ini menyelesaikan industrial itu harus dengan bipartit. Kepada pemerintahan Gubernur Babel khususnya harus memberikan perhatian seriusan persoalan ini. Apalagi Bangka Belitung sedang tidak baik-baik saja saat ini," ucapnya. 

Editor : Haryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut