Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 1.300 Paket Takjil Dibagikan Polda Babel ke Masyarakat di HUT ke-23
Advertisement . Scroll to see content

Hukum Tradisi Ruwahan Jelang Ramadan, Ini Penjelasan Buya Yahya

Rabu, 30 Maret 2022 | 16:16 WIB
  • author Melati Septyana Pratiwi
Hukum Tradisi Ruwahan Jelang Ramadan, Ini Penjelasan Buya Yahya
Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah, Buya Yahya.

Seperti sudah dijelaskan, tradisi ruwahan menghadirkan keluarga atau kerabat untuk berkumpul dan makan bersama. Bagi Buya Yahya, kegiatan ini baik untuk menjalin tali silaturahim serta menunjukkan indahnya berbagi.

"Yang hidup menjalin silaturahim, saling memberi, tukar-menukar makanan, itu suasana indah," ucap Buya Yahya.

Ia menegaskan, bahwa selama perkumpulan ruwahan tidak melenceng dari ajaran agama Islam, masyarakat bisa menjalankan tradisi tersebut.

"Selagi perkumpulan itu masih bisa diarahklan sesuai syariat, lanjutkan. Itu tradisi yang baik," tuturnya. 

Wallahu a'lam bishawab.

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut