Jelang Pilkada Ulang Bangka, PPK Mendo Barat Gelar Rakor Pemahaman Regulasi

MENDOBARAT, Lintasbabel.inews.id - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mendobarat gelar rapat koordinasi persiapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Bangka Ulang Tahun 2025 di Sekretariat PPK Mendo Barat, Petaling, pada Sabtu (12/07/2025).
Ketua PPK Mendo Barat, Eddy Sugara menyampaikan agar anggota PPS memahami regulasi dan peraturan sebelum pembentukan anggota KPPS.
"Untuk saat ini tahapan pelaksanaan rekrutmen yaitu pendaftaran calon KPPS, diharapkan PPS berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan jika ada kendala bisa koordinasi," ujarnya.
Dirinya menyampaikan rekrutmen KPPS salah satu tahapan krusial, sebab sumber daya KPPS yang direkrut nantinya menjadi ujung tombak penyelenggara pada hari pemungutan suara pada tanggal 27 Agustus.
"Ini merupakan salah satu tahapan krusial, karena wajah penyelanggara mulai dari penyelenggara pemilu di TPS. Maka kita perlu merekrut SDM yang memiliki kualitas dan integritas mumpuni," ungkapnya
Ia juga menyampaikan agar nantinya calon anggota KPPS cakap dalam menggunakan ponsel mengingat adanya beberapa aplikasi yang digunakan khusus oleh panitia.
"KPPS juga dituntut untuk paham menggunakan smartphone. Sebab dalam kegiatan di TPS, kelak ada alat bantu seperti Sirekap dan cekdptonline yang harus dapat dioperasikan seketika oleh KPPS," lanjut Eddy Sugara
Tahapan pembentukan KPPS ini di mulai dengan pengumuman pendaftaran tangggal 5 Juli dan penerimaan berkas calon KPPS paling lambat tanggal 14 Juli 2025.
Kemudian berkas admistrasi akan diverifikasi pada tanggal 16 Juli dan selanjutnya diumumkan pada tanggal 18 s.d 20 Juli 2025.
"Dengan persiapan yang matang dan kerjasama yang baik, diharapkan proses rekrutmen KPPS dan pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Ulang Tahun 2025 ini dapat berjalan sukses dan lancar," tutupnya.
Editor : Agus Wahyu Suprihartanto