Hasil Pertanian Juga Ada Zakatnya, Begini Syarat dan Cara Menghitungnya
Selasa, 29 Maret 2022 | 18:45 WIB
Besaran Zakat Hasil Pertanian
Setelah mengetahui syarat dari tanaman yang bisa dijadikan sebagai zakat pertanian, lalu berapakah besaran zakat hasil pertanian yang bisa diberikan?
Perhitungan dari zakat hasil pertanian akan dipengaruhi oleh jenis sistem pengairan tanaman yang digunakan.
Berikut adalah rincian persentasenya:
Hasil pertanian yang diairi dengan cara disiram atau irigasi yang berbayar, maka besaran zakatnya adalah sebesar 5%.
Sedangkan untuk hasil pertanian yang diairi dengan air hujan, sungai, mata air, dan sumber tidak berbayar lainnya, akan dikenakan besaran zakat sebesar 10%.
Editor : Muri Setiawan