Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolda dan Gubernur Babel Lepas 1.200 Pemudik Gratis via KRI Semarang
Advertisement . Scroll to see content

Mudik Diperbolehkan, Ini 4 Arahan Menteri Perhubungan untuk Pelaku Transportasi Umum

Selasa, 29 Maret 2022 | 18:11 WIB
  • author Azhfar Muhammad
Mudik Diperbolehkan, Ini 4 Arahan Menteri Perhubungan untuk Pelaku Transportasi Umum
Ilustrasi Mudik. (Foto : Luthfan Azka)

“Kita ingin supir diperiksa kesehatannya, apakah ada darah tinggi, atau penyakit lainnya, yang dapat membahayakan keselamatan. Pastikan mereka dalam keadaan sehat, berkendara dengan santun, tidak ugal-ugalan,” ucapnya.

Lebih lanjut Menhub memberikan sejumlah arahan kepada jajaran Ditjen Perhubungan Darat dalam melaksanakan program kerjanya di tahun 2022. 

Adapun sejumlah arahan Menhub di antaranya yaitu: pertama, memastikan program yang dijalankan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Kedua, meningkatkan konektivitas antar moda transportasi jalan dengan moda lainnya seperti kereta api. 

Ketiga, berkolaborasi dengan sejumlah pihak, yakni: akademisi, daerah, swasata, masyarakat dan unsur terkait lainnya untuk terus meningkatkan minat masyarakat menggunaan angkutan jalan. 

Dan terakhir, mengantisipasi terbatasnya alokasi anggaran APBN dengan membentuk Badan Layanan Umum pada sejumlah BPTD yang memiliki potensi, agar dapat secara mandiri meningkatkan pelayanannya tanpa harus mengandalkan APBN.

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut