BANGKA SELATAN, lintasbabel.id - Tim Inafis Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Selatan, dibantu Tim Inafis Polda Babel, terpaksa melakukan pembongkaran terhadap makam jenazah bayi malang, yang ditemukan nelayan di perairan Pulau Tinggi, Kecamatan Lepar Pongok, Kabupaten Bangka Selatan, beberapa waktu lalu. Makam dibongkar guna keperluan autopsi, Senin (28/3/2022).
Pembongkaran makam bayi yang dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Kecamatan Tukak Sadai, untuk mencocokkan DNA bayi malang tersebut dengan DNA diduga orang tua bayi.
Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan melalui Kasat Reskrim AKP Chandra Satria Adia Pradana mengatakan, selama proses autopsi yang dimulai pukul 10.00 WIB berjalan dengan lancar.
"Kurang lebih satu setengah jam Tim Inafis kami dibantu Inafis Polda Babel mengambil satu buah tulang femur masing-masing bagian kanan dan kiri terhadap jenazah bayi, yang ditemukan di perairan Pulau Tinggi Kecamatan Lepar Pongok, pada Kamis (17/03/2022) lalu untuk keperluan autopsi," katanya.
Kemudian, jenazah bayi kembali dimakamkan usai proses otopsi tersebut.
"Kemudian setelah itu langsung dilakukan pemakan ulang seperti sedia kala," ujarnya.
Barang bukti tersebut kata dia, akan dikirim ke laboratoriun forensik Mabes Polri guna pencocokan DNA antara bayi yang ditemukan dan DNA diduga orang tua bayi guna kelengkapan proses penyidikan.
"Semoga nanti hasilnya bisa segera keluar agar titik terang siapa orang tua jenazah bayi tersebut bisa segera diketahui," ucapnya.
Editor : Haryanto