get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU Babel: Jumlah Kotak Suara Pemilu 2024 Akan Bertambah

Jumlah DPS Pilkada Ulang Kabupaten Bangka Tahun 2025 Bertambah 4.954

Kamis, 22 Mei 2025 | 17:51 WIB
header img
Jumlah DPS Pilkada Ulang Kabupaten Bangka Tahun 2025 Bertambah 4.954. Foto : istimewa

BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) tahun 2025 di Kabupaten Bangka, mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Terdapat penambahan 4.954 DPS untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ulang nantinya. 

Hal ini berdasarkan Hasil Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka untuk Pemilihan Ulang Tahun 2025 pada Kamis, 15 Mei 2025 lalu. 

Diketahui, jumlah DPS untuk Pemilihan Ulang tahun ini berjumlah 242.884 pemilih, sedangkan Jumlah DPT untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024 berjumlah sebesar 237.930 pemilih. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, Anja Kusuma Atmaja mengatakan, terdapat kenaikan sebanyak 4.954 pemilih di hasil Rekapitulasi Terbuka Penetapan DPS Pemilihan Ulang. 

"Jadi berdasarkan hasil penetapan yang telah dilakukan oleh KPU Kabupaten Bangka saat proses rekapitulasi tersebut, kondisinya adalah pemilih kita di Kabupaten Bangka mengalami penambahan jika dibandingkan dengan DPT Pemilihan Serentak Tahun 2024 lalu. Untuk jumlahnya adalah dari 237.930 pemilih mengalami peningkatan sebanyak 242.884 pemilih," ujarnya. 

Dia juga mengatakan, Bawaslu Bangka telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan hak pilih warga negara, sehingga memiliki hak untuk berpartisipasi pada Pemilihan Ulang Tahun 2025 ini. 

"Sebelum proses rekapitulasi ini, memang kami juga telah melakukan pengawasan melekat terhadap proses coklit atau pemutakhiran daftar pemilih yang telah dilakukan oleh KPU Bangka bersama jajarannya sehingga hak warga kita yang memang memiliki hak bisa diakomodir oleh KPU," katanya. 

Kata dia, demikian juga sebaliknya, jika sudah ada masyarakat yang dinyatakan meninggal atau keluar/pindah domisili maka tentunya harus dikorscek kembali sehingga tidak terjadi hal-hal yang mengganggu proses Pemilihan Ulang Tahun 2025 di masa mendatang. 

"Terdapat langkah-langkah lanjutan yang akan dilakukan, seperti akan terus melakukan kerja-kerja pengawasan melalui monitoring dan supervisi lapangan ke kecamatan hingga desa dan kelurahan," ucapnya. 

Hal ini sebagai upaya untuk memastikan kecocokan data yang ada, sebagai langkah untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan sekaligus pencermatan sehingga data dan pemutakhiran daftar terus terjadi hingga nantinya ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT). 

"Kami juga selalu melakukan upaya pencermatan bersama jajaran serta berkomunikasi dengan KPU Kabupaten Bangka sehingga kesamaan persepsi dapat dilakukan dan ketidakcocokan dapat ditemukan solusinya," tuturnya. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut