Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Nonton Bareng Jadi Ajang Refreshing Siswa Kelas Beasiswa PT Timah di Pemali Boarding School
Advertisement . Scroll to see content

Korban PHK PT. Timah : Kami Cuma Dapat Janji Kosong

Kamis, 01 Mei 2025 | 21:05 WIB
  • author Joko Setyawanto
Korban PHK PT. Timah : Kami Cuma Dapat Janji Kosong
Pool kendaraan dinas PT. Timah (Persero) Tbk.

Pool kendaraan dinas PT. Timah (Peraero) Tbk.

Menurut Dagri, dirinya sempat mempertanyakan batasan usia pensiun mengingat umurnya sudah mendekati masa pensiun normal, yaitu 56 tahun. Namun saat itu, dirinya mendapat penjelasan bahwa selama belum genap 56 tahun, masih bisa diperpanjang kontrak dan juga ada dispensasi jika masih dibutuhkan user.

"Perjanjian awal kemarin sebelum teken kontrak sampai umur 56 tahun dan bisa berlanjut sampai user masih membutuhkan. Kenyataan hanya janji belaka. Tanpa rasa ada tanggung jawab." kata Dagri.

Ditambahkan Dagri, dirinya secara pribadi bisa menerima jika pola penyampaiannya tidak seperti yang terjadi. Minimal ada pemberitahuan sebulan sebelumnya dan adanya pemenuhan hak-hak seperti pembayaran THR (Tunjangan Hari Raya), faktor resiko, dan pesangon yang layak.

"Memberhentikan orang kayak tidak manusiawi. Dan dari pihak pool berjanji, berusaha untuk mengeluarkan hak THR kami. Kenyataan juga hanya janji kosong lagi" keluh Dagri Rosa.

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut