Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ngaku Polisi dan Tipu IRT hingga Jutaan Rupiah, Pria 25 Tahun Ditangkap Tim Gabungan Polda Babel
Advertisement . Scroll to see content

Hentikan Kriminalisasi kepada Akademisi Ahli Kasus Korupsi: Solidaritas untuk Prof Bambang Hero

Kamis, 16 Januari 2025 | 13:16 WIB
  • author Muri Setiawan
Hentikan Kriminalisasi kepada Akademisi Ahli Kasus Korupsi: Solidaritas untuk Prof Bambang Hero
Prof Bambang Hero mendapat dukungan dari sejumlah lembaga dan akademisi, usai dilaporkan ke Polda Babel. Foto: Net.

Berdasarkan data ICW dari 2015-2024, terdapat 50 kasus intimidasi terhadap 123 pegiat antikorupsi, 20 kasus diantaranya adalah upaya judicial harassment.

Untuk itu, Koalisi Perlindungan Pejuang Lingkungan yang terdiri dari 75 lembaga, 51 Akademisi dan 14 pegiat HAM, lingkungan dan anti korupsi bersolidaritas bersama Bambang Hero mendesak agar:

1. Pemerintah mengevaluasi implementasi aturan perlindungan pejuang lingkungan;

2. Kejaksaan memberikan upaya perlindungan kepada Prof. Bambang Hero agar kejadian ini tidak berulang;

3. Polda Bangka Belitung tidak melanjutkan proses hukum terhadap Prof. Bambang Hero dan Kepolisian RI menghentikan upaya kriminalisasi yang serupa di kemudian hari.

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut