get app
inews
Aa Text
Read Next : Dr Hinca Gelar Bedah Buku Save Babel di Bangka Tengah, Berisi 8 Rekomendasi untuk Prabowo-Gibran

Wajib Vaksin Tahap 2, Syarat Warga Beli Migor di Polres Bangka Tengah

Selasa, 15 Maret 2022 | 12:02 WIB
header img
Operasi pasar yang digelar Polres Bangka Tengah di halaman Mapolres Bangka Tengah. (Foto : lintasbabel.id / Rachmat Kurniawan)

BANGKA TENGAH, lintasbabel.id - Ribuan warga Kota Koba, Kabupaten Bangka Tengah, menyerbu Polres Bangka Tengah untuk mendapatkan minyak goreng (migor). Namun hanya mereka yang sudah melakukan vaksin tahap dua bisa mendapatkan migor dalam giat operasi pasar tersebut, Selasa (15/3/2022).

"Sebanyak 6.000 liter migor ini kami datangkan kemarin dari Polda Babel. Jadi kami ingin membantu masyarat yang membutuhkan migor," ujar Kapolres Bangka Tengah, AKBP M. Risya Mustario.

Dalam pendistribusian Migor, masyarakat yang bisa membeli Migor hanya masyarakat mereka telah menjalani vaksinasi tahap ke dua. 

Bagi masyarakat yang belum mengikuti vaksin, maka dipersilahkan mengikuti vaksinasi terlebih dahulu, di tempat yang disediakan Tim Dokes Polres Bangka Tengah. 

"Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan migor syaratnya adalah telah mengikuti vaksinasi tahap kedua," ucapnya.

Kapolres mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik dalam menyikapi kelangkaan migor. Menurutnya, pemerintah daerah saat ini terus berupaya menyediakan pasokan minyak goreng di pasaran, sehingga cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadhan.

"Kami juga bersama pemerintah daerah akan terus berupaya melakukan operasi pasar. Hari ini di Polres dan mungkin besok pemerintah daerah akan juga menggelar operasi pasar serupa, sehingga kebutuhan minyak goreng masyarakat menjelang Ramadan dapat terpenuhi," kata AKBP. Risya.

Editor : Haryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut