PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Aksi empat orang kawanan begal yang beraksi dengan keroyokan dan mengancam korban dengan senjata tajam, akhirnya terhenti. Empat pemuda itu, ditangkap Tim Jatanras Polda Bangka Belitung, setelah menerima laporan korban.
Keempat begal tersebut masing-masing Wira Handika (19), Yusril (22) dan Afri Saputra (33) ketiganya warga Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah dan Adi Gustara (24) warga Kecamatan Gerunggang.
Mereka melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) atau yang beken dengan kata begal. Korbannya seorang mahasiswa Yogiansyah, warga Desa Sengir, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, yang ketika kejadian itu hanya seorang diri. Pelaku beraksi dengan mengancam menggunakan senjata tajam jenis celurit, parang dan pisau.
Saat kejadian, seorang dengan beraninya mengancam korban dengan mengalungkan celurit ke leher korban, sementara temannya menodongkan pisau dan parang.
Korban yang hanya seorang diri pun dibuat tak berdaya. Sejumlah barang berharga yang ada padanya habis rampas para pelaku. Akibatnya dua unit handphone dan gitar milik korban yang ditaksir bernilai Rp5,2 juta raib.
Kejadiannya di Taman Mandara Pangkalpinang, Sabtu (14/8/2021) tengah malam kemarin. Namun tak butuh waktu lama bagi polisi menangkap kawanan begal itu. Mereka pun ditangkap pada siang harinya.
Usai ditangkap para pelaku diserahkan ke Mapolres Pangkalpinang guna penyelidikan lebih lanjut. Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra membenarkan ditangkapnya kawanan begal tersebut.
"Tim Jatanras yang mengamankan dan dilimpahkan ke kami Satreskrim Polres Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan. Saat ini para pelaku sudah mendekam di sel," kata Adi Putra, Minggu (15/8/2021).
Editor : Haryanto