get app
inews
Aa Text
Read Next : Tabrak Truk Parkir, Pemotor di Koba Bangka Tengah Alami Luka Berat

Masih Dipertahankan, Segini Besaran Gaji Honorer Pemkab Bangka tahun 2025

Jum'at, 27 Desember 2024 | 21:11 WIB
header img
Pj Bupati Bangka, M Haris memastikan tidak akan merumahkan para Honorer di Pemkab Bangka. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Kemas.

Haris juga mempersilahkan apabila yang bersangkutan (honorer) masih mau bekerja di Pemkab Bangka, pihaknya hanya bisa menggaji senilai Rp1.250.000 per bulan.

"Kami hanya bisa segitu, tapi kalian tetap bisa bekerja dengan skema paruwaktu. Saya juga tidak memanfaatkan kalian harus bekerja full," ucapnya. 

Dirinya juga meminta para honorer dapat memanfaatkan pekerjaan paruwaktu, agar bisa memanfaatkan waktu selebihnya semaksimal mungkin untuk mencari pekerjaan lain.

"Silahkan manfaatkan waktu (paruwaktu) mencari rejeki di luar. Kita harus sama-sama membangun kabupaten ini, kabupaten ini bukan punya kami, bukan punya aparat Pemda, bukan punya honorer tapi punya semua kita bersama-sama," kata Haris.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut