get app
inews
Aa Text
Read Next : Refleksi Akhir Tahun 2024, Warga Bangka Tengah Terima Santunan hingga Hadiah Umroh

Masih Dipertahankan, Segini Besaran Gaji Honorer Pemkab Bangka tahun 2025

Jum'at, 27 Desember 2024 | 21:11 WIB
header img
Pj Bupati Bangka, M Haris memastikan tidak akan merumahkan para Honorer di Pemkab Bangka. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Kemas.

BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Penjabat (Pj) Bupati Bangka, M Haris, memastikan gaji tenaga honorer di tahun 2025 mendatang akan tetap berada dikisaran Rp1.250.000 per bulan. Hal itu disampaikannya kepada Lintasbabel.iNews.id, Jumat (27/12/2024) di Sungailiat.

"Kita (Pemkab Bangka) sekarang ini lagi dilema. Saya katakan dilema kenapa?, Kita kalau sesuai dengan aturannya bagi teman-teman yang tidak masuk database atau di luar database, masuk menjadi honorer tahun 2022, Tahun 2023 itu sebenarnya tidak boleh lagi dipekerjakan," kata Haris. 

Melihat kondisi itu, dikatakannya, sebagai pemimpin daerah ini, ia tidak mau sewenang-wenang memberhentikan tenaga honorer, atas dasar kemanusiaan.

"Sekarang masa kita, masa sulit, perekonomian kita sangat sulit untuk mencari pekerjaan. Oleh karena itu saya sampaikan saya tidak akan memecat satu orang pun, kecuali teman-teman tenaga kontrak mendapatkan pekerjaan lebih, saya persilahkan," katanya.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut