Mewakili Bupati Bangka Tengah, Ali Imron selaku Asisten Bidang Administrasi Umum Setdakab Bateng menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada OPD Pemkab Bateng khususnya yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik atas sinergi dan kerja sama yang sangat baik.
“Penghargaan yang didapat ini kita jadikan motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan-pelayanan dasar yang diberikan kepada masyarakat. OPD yang menyelenggarakan pelayanan seperti Dinsos-PMD, Dinkes, Dindik, Dindukcapil, dan lainnya harus terus meningkatkan inovasinya sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat tercapai dengan baik,” kata Ali, Rabu (18/12/2024).
Sementara itu, Pimpinan Ombudsman RI, DR. Johanes Widjantoro, SH, MH memaparkan tujuan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik, yakni untuk memperoleh gambaran kualitas penyelenggaraan pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat, memperoleh gambaran tentang potensi maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, serta memberikan pengaruh kepada penyelenggara guna perbaikan dan penyempurnaan penyelenggaraan pelayanan publik.
“Desain opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025 sampai 2029, di antaranya penilaian dikhususkan pada penyelenggaraan pelayanan, metode wawancara, studi dokumen dan memperbanyak wawancara dengan pengguna layanan dan masyarakat, jumlah lembaga kementerian menjadi 85 dan pemda 552, memasukan produk pengawasan Ombudsman, yaitu LHP, LHA, dan rekomendasi, menambah trust survey (OECD) di dalam opini Ombudsman, menilai seluruh produk layanan baik administratif, jasa dan barang, memperbanyak wawancara kepada pengguna layanan dan masyarakat, serta membuat lokus pada Pemda yang berada di DPMPTSP, Disdukcapil, Dinkes, Disdik, Dishub, Dinsos, Dinas PU, Dinas Perumahan Rakyat, Samsat, Puskesmas, dan RSU,” ucap Johanes.
Editor : Muri Setiawan