Dikatakan Dani, untuk mengikuti PPPK tahap 1, pelamar harus masuk database, jika tidak terdaftar, maka tidak bisa melamar.
"Ada juga kawan-kawan honorer yang tidak mendaftar, tentu hal ini sangat kami sayangkan, bahwasanya ini kesempatan dan mungkin kita tidak tahu regulasi ke depannya, karena kami selaku pengelola kepegawaian hanya mengacu kepada regulasi yang diamanahkan oleh MenPan RB dan BKN yang punya regulasi dan teknis kepegawaian," tuturnya.
Dani menyampaikan, untuk tahap PPPK hanya ada 1 tahap ujian, tidak ada passing grade dan berdasarkan perangkingan.
"Tahap ujian PPPK hanya satu tahap yaitu tahap seleksi kompetisi dan ini berdasarkan parangkingan bukan passing grade, maka semakin tinggi nilai, semakin besar harapan untuk lolos PPPK," tuturnya.
Editor : Muri Setiawan