BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Pelaku UMKM dan sejumlah ormas menyesalkan sikap Pemkab Bangka yang seakan-akan tidak mendukung kegiatan Mambo Menyala. Mereka menyayangkan ketidakjelasan alasan tak diizinkannya acara UMKM yang rencananya berlangsung di alun-alun taman kota (ATK) Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Pembina Yayasan Anak Ibu Pertiwi (AIPI) Babel, Juanda mengatakan pihaknya selaku penggagas acara Mambo Menyala sedianya mengadakan bazar, kegiatan sosial dan lomba kreatif pada 11-16 Desember 2024. Namun sempat diminta pihak Pemkab Bangka diundur mengingat ada acara bazar lainnya di Taman Sari Sungailiat pada waktu sama.
Arahan mundur itu diikuti dengan mengatur ulang waktu menjadi 19 Desember 2024, namun belakangan tidak mendapat izin Pemkab dengan alasan tak jelas. Padahal sebelumnya, sejumlah bazar kerap digelar di ATK Sungailiat oleh pihak lainnya.
"Kami sempat ke kantor bupati di ruang Pak Sekda yang mana Pak Sekda tak bisa memberi keputusan dan meminta kami untuk mencari tempat lain. Pertemuan juga kami lanjutkan dengan Kepala Satpol PP dengan jawaban yang sama dan diarahkan digelar di Pemda, bertepatan dengan HUT Korpri," kata Juanda kepada wartawan dalam konferensi pers di Sungailiat, Selasa (10/12/2024).
"Kami juga sempat disuruh ajukan ke tanggal berbeda tetapi tidak juga ada kejelasan. Kami memohon ke Pemkab Bangka bantu AIPI ini karena imbasnya banyak, ini menggangu masalah sponsor dan pelaku UMKM," katanya.
Fransisca selaku perwakilan UMKM yang akan berpartisipasi dalam Mambo Menyala, juga menyesalkan bila tidak adanya izin acara tersebut. Sebab, selama ini UMKM yang turut dalam acara serupa merasa terbantu dengan kembalinya digelarnya acara di ATK Sungailiat.
"Kami selaku UMKM merasa terbantu dengan rencana even Mambo Menyala ini, kami sangat berharap even ini ada karena sangat membantu memajukan UMKM kecil," kata Fransisca didampingi puluhan rekan-rekan UMKM-nya.
Ia utarakan, adanya even UMKM membantu omzet penjualan lebih lumayan dan membuat orang yang tidak mengenal produk UMKM jadi lebih mengenal. Melalui even tersebut pihaknya juga terbantu dari sisi promosi sehingga tidak perlu lagi mengeluarkan biaya promosi lebih mahal.
"Kepada pemerintah kami berharap dibantu izinnya agar kami dapat mengikuti even ini. Kami merasa sangat dirugikan kalau even ini tidak jadi, kami di sini ada ratusan UMKM dengan produk bermacam-macam," kata Fransisca.
Masalah yang dialami Yayasan AIPI Babel dan sejumlah UMKM ini, mendapat sorotan Ormas Barisan Relawan Cinta Tanah Air (Baretta) Kabupaten Bangka. Wakil Ketua Baretta Kabupaten, Indra Zuardi menilai, dalam hal ini pihak Pemkab Bangka terkesan pilih kasih dalam pemberian izin pemakaian ATK Sungailiat.
Padahal pihak penyelenggara dalam hal ini Yayasan AIPI Babel, telah mengikuti arahan Pemkab mulai diminta waktunya mundur dan hal lainnya.
"Nyatanya sampai hari ini Pemkab malah belum membaca surat permohonan itu. Kita pertanyakan apakah ini soal persaingan usaha atau pilih kasih. Harusnya fungsi pemerintah itu melayani seluruh masyarakat, baik dalam perizinan dan lainnya," kata Indra Zuardi yang didampingi Ketua HNSI Bangka, Lukman.
Kondisi ini dinilai merugikan pihak AIPI, dan selanjutnya pemerintah harus menjelaskan apa alasan tidak memberi izin kegiatan Mambo Menyala kepada Yayasan AIPI Babel.
Senada dengan Baretta Kabupaten Bangka, Ketua Lembaga Persatuan Pengawasan Sumber Alam Babel, Suhendro mengatakan pihaknya sudah mendengar keluhan dari AIPI dan pelaku UMKM.
Pemkab Bangka dinilai tidak menjelaskan secara transparan mengapa tidak adanya izin untuk kegiatan itu
"Kenapa barang tersebut tidak di-ACC, apa permasalahan di Mambo itu tolong dijelaskan. Kami akan tunggu satu kali 24 jam kepada Pemkab Bangka, kalau tidak besok kami akan mendatangi DPRD. Ini masyarakat bukan perorangan, banyak orang banyak," ujarnya.
Ia mendesak Pemkab Bangka memberi penjelasan apa perbedaan pihak lain diizinkan, sementara AIPI Babel tidak diizinkan menggelar acara di ATM Sungailiat. Kalau pun karena alasan taman takut rusak, maka bisa dibicarakan dengan cara pengelolaan acara hingga soal ganti rugi.
Apabila yang dikhawatirkan soal kebersihan, maka dapat melibatkan kerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup, demikian juga bila soal retribusi penyelenggara siap membicarakan seperti apa biayanya.
"Pokoknya kita tunggu satu kali 24 jam kalau tidak ada jawaban kami akan geruduk ke kantor DPRD," katanya.
Sementara itu, terkait hal ini pihak Pemkab Bangka belum memberi penjelasan, seperti apa proses perizinan yang telah diajukan. Termasuk soal alasan mengapa AIPI Babel tak diperkenankan memakai ATK Sungailiat, untuk even Mambo Menyala.
Editor : Muri Setiawan