BANGKA TENGAH, lintasbabel.id - Guna mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan hukum, Pengadilan Negeri (PN) Bangka Tengah menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dalam program pelayanan sidang di luar gedung.
Penandatanganan program ini dilaksanakan di Kantor PN Bangka Tengah pada Jumat (11/03/2022).
"Dalam pelayanan sidang luar gedung ini untuk mempermudah masyarakat, misalkan ada warga yang kurang mampu, sakit dan kondisi jauh, maka bisa kita lakukan sidang di luar gedung dengan mendatangi kediaman si pemohon. Ya, pada dasarnya kami memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk dapat mengikuti sidang yang murah dan cepat," ujar Kepala PN Bangka Tengah, Rizal Taufani, SH, MH pada Jumat (11/03/2022).
Persidangan luar gedung ini bisa dilakukan untuk persidangan perdata dan pidana.
"Ini bisa dilakukan untuk persidangan perdata dan pidana. Untuk pidana ini bisa untuk persidangan pelanggaran perda, tilang, dan untuk saksi yang berlokasi jauh ataupun sakit dari pengadilan, jadi mempermudah," ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman sangat mengapresiasi layanan ini. Tentunya ini akan sangat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan hukum.
"Melalui kerjasama ini tentunya dapat mempermudah masyarakat kami dalam mendapatkan pelayanan hukum. Kami sangat senang dan bangga masyarakat kami dapat dimudahkan dalam proses persidangan," ujar Algafry.
Dirinya pun berharap, berbagai kemudahan dalam pemberian pelayanan hukum dapat terus diberikan kepada masyarakat.
Editor : Muri Setiawan