get app
inews
Aa Text
Read Next : Kunjungi New Radio, KPID Babel Bahas Iklan Kampanye Pilkada 2024

Masa Tenang Pilkada 2024, KPID Ingatkan Lembaga Penyiaran Patuhi Regulasi

Senin, 25 November 2024 | 13:25 WIB
header img
KPID Babel meminta lembaga penyiaran mematuhi aturan selama masa tenang Pilkada Serentak 2024. Foto: Istimewa.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mengimbau seluruh lembaga penyiaran untuk mematuhi regulasi selama masa tenang kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Masa tenang kampanye akan berlangsung pada 23-26 November 2024.

Ketua KPID Kepulauan Bangka Belitung, Dr. M. Adha Al Kodri, S. Sos., M.A., menegaskan pentingnya lembaga penyiaran menjaga netralitas, dan tidak menayangkan konten yang dapat mengarah pada kampanye terselubung.

"Masa tenang adalah periode krusial untuk memberikan ruang kepada masyarakat agar dapat mempertimbangkan pilihannya tanpa pengaruh kampanye. Kami mengingatkan seluruh lembaga penyiaran agar tidak menayangkan iklan kampanye, berita, atau program lain yang menguntungkan salah satu pasangan calon," ujar M. Adha.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut