Masa Tenang Pilkada 2024, KPID Ingatkan Lembaga Penyiaran Patuhi Regulasi
Senin, 25 November 2024 | 13:25 WIB
KPID Kepulauan Bangka Belitung juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif, melaporkan jika menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh lembaga penyiaran selama masa tenang.
Melalui langkah ini, KPID Kepulauan Bangka Belitung berharap Pilkada serentak 2024 dapat berlangsung dengan tertib, adil, dan mencerminkan semangat demokrasi yang sehat.
Editor : Muri Setiawan