BANGKA SELATAN, Lintasbabel.iNews.id - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bangka Belitung, M Teguh Darmawan memberikan apresiasi terhadap langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan dalam memberikan advokasi terhadap pembuatan administrasi kependudukan anak.
Apresiasi tersebut disampaikan Kajati Babel, Selasa (12/11/2024) usai menyerahkan Kartu Identitas Anak (KIA) yang diterbitkan Dinas Dukcapil Bangka Selatan di Gedung Kejari Bangka Selatan.
Pendampingan tersebut kata dilakukan Kejari Bangka Selatan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
"Saya sangat mengapresiasi langkah Kejari Bangka Selatan melalui bidang Datun dalam memberikan Pendampingan terhadap pembuatan administrasi kependudukan anak," katanya.
Administrasi kependudukan kata dia, sangat penting sehingga dapat memudahkan anak nantinya saat mengurus administrasi kependudukan lainnya dan administrasi lainnya.
"Anak juga mempunyai hak untuk mendapatkan berbagai jaminan hidup. Jaminan hidup ini tidak lepas dari administrasi kependudukan yang harus dimiliki anak. Makanya Kejaksaan hadir memberikan perhatian kepada anak-anak agar tidak kesulitan dalam mengurus administrasi kependudukannya terutama bagi anak-anak yang tidak ada lagi orang tuanya," ucapnya.
Ia mengimbau kepada orang tua atau wali anak-anak yang merasa kesulitan dalam mengurus administrasi kependudukan anak, dapat menghubungi Kejari Bangka Selatan agar bisa dilakukan pendampingan.
Editor : Muri Setiawan