get app
inews
Aa Text
Read Next : Soal Muara Jelitik Sungailiat, Nelayan Tunggu Langkah Jangka Pendek

Pj Bupati Bangka M Haris Didesak Segera Batalkan SK Darurat Penunjukan PT NMS

Selasa, 05 November 2024 | 18:55 WIB
header img
Pj Bupati Bangka, M Harris didesak oleh mahasiswa untuk mencabut SK Darurat yang diberikan kepada PT NMS. Foto: Istimewa.

BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Penjabat (Pj) Bupai Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) M. Harris didesak oleh mahasiswa untuk segera membatalkan surat keputusan (SK) darurat penunjukan PT Naga Mas Sumatra (NMS) untuk aktivitas pengerukan di Muara Jelitik. 

Para mahasiswa yang tergabung dalam Forum Silaturahim Pesisir Bangka (FSPB) tersebut, membeberkan sejumlah persoalan yang terjadi pasca SK Bupati itu dikeluarkan, termasuk masalah yang timbul di kalangan masyarakat dan nelayan di lapangan. 

Desakan yang dilakukan oleh mahasiswa tersebut dilatarbelakangi oleh SK Bupati Bangka nomor 100.3.3.2/526/III/2024 tentang pelaksanaan tindakan tertentu dalam keadaan mendesak kegiatan kerja keruk oleh PT. Naga Mas Sumatra yang berlokasi di Alur, Muara, dan Kolam Pelabuhan Perikanan Nusantara PPN Sungailiat yang dikeluarkan oleh PJ Bupati Bangka M Harris pada 3 Juni 2024, yang telah membuat kegaduhan publik di Sungailiat Bangka. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut