BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Penjabat (Pj) Bupai Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) M. Harris didesak oleh mahasiswa untuk segera membatalkan surat keputusan (SK) darurat penunjukan PT Naga Mas Sumatra (NMS) untuk aktivitas pengerukan di Muara Jelitik.
Para mahasiswa yang tergabung dalam Forum Silaturahim Pesisir Bangka (FSPB) tersebut, membeberkan sejumlah persoalan yang terjadi pasca SK Bupati itu dikeluarkan, termasuk masalah yang timbul di kalangan masyarakat dan nelayan di lapangan.
Desakan yang dilakukan oleh mahasiswa tersebut dilatarbelakangi oleh SK Bupati Bangka nomor 100.3.3.2/526/III/2024 tentang pelaksanaan tindakan tertentu dalam keadaan mendesak kegiatan kerja keruk oleh PT. Naga Mas Sumatra yang berlokasi di Alur, Muara, dan Kolam Pelabuhan Perikanan Nusantara PPN Sungailiat yang dikeluarkan oleh PJ Bupati Bangka M Harris pada 3 Juni 2024, yang telah membuat kegaduhan publik di Sungailiat Bangka.
Editor : Muri Setiawan