Diskominfo Bangka Barat Awasi Website Judol dan Pinjol
Selasa, 05 November 2024 | 17:57 WIB
"Untuk pemblokiran itu wewenang kementerian, kami hanya bisa mengimbau dan melaporkan terkait Pinjol dan judol. Jika mengetahui wab ilegal, masyarakat segera memberitahu kepada kami agar bisa ditindaklanjuti," katanya.
Editor : Muri Setiawan