Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : PMII Pangkalpinang Ingatkan Semua Pihak Hormati Putusan MK
Advertisement . Scroll to see content

56 Orang PTPS Bukit Intan untuk Pilkada 2024 Resmi dilantik

Minggu, 03 November 2024 | 20:01 WIB
  • author Muri Setiawan
56 Orang PTPS Bukit Intan untuk Pilkada 2024 Resmi dilantik
Prosesi pelantikan 56 orang PTPS se-Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ IS.

"jadi nanti setelah dilantik ada pembelakalan hari ini, jadi untuk bekal, mereka saat berada di lapangan nanti, dan juga per hari ini mereka resmi menjadi bagian dari Bawaslu," ujarnya. 

Tugas PTPS di dalam undang-undang disebutkan ada lima. Pertama mengawasi persiapan pemungutan suara, kedua mengawasi pelaksanaan pemungutan suara, ketiga mengawasi persiapan penghitungan suara. 

"Jadi tugas mereka  nanti mereka akan mengawas di TPS masing-masing, dari mulai logistik hingga perhitungan suara nanti," ujarnya. 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut