BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Tim gabungan Polsek Jebus dan Satreskrim Polres Bangka Barat, berhasil menangkap tersangka pembunuhan Lenny (21) seorang ibu rumah tangga (IRT).
Tersangka Riki Arianto (26) yang tak lain merupakan suami dari korban diringkus tim gabungan di perkebunan yang terletak di Dusun Penganak, Desa Air Gantang, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin (14/10/2024).
Korban LN (21) korban pembunuhan saat dievakuasi ke puskesmas oleh petugas. Foto : Istimewa.
Kepada awak media, Riki mengaku tega melakukan hal tersebut lantaran emosi usai mendengar permintaan sang istri ingin mengakhiri hubungan rumah tangga mereka.
"Dia mau menceraikan saya, karena saya sudah gila. (Kami) sudah menikah selama 3 tahun lebih," ujarnya saat dijumpai di Mapolsek Jebus, Senin (14/10/2024) sore.
Pria 26 tahun itu mengatakan, keinginan untuk mengakhiri hidup sang istri datang secara tiba-tiba. Tak lama setelah kejadian memilukan itu, ia melarikan diri ke hutan karena takut.
"Seketika mau membunuh. Kabur karena takut dan lari ke hutan sendirian. Kalau makan apa saja yang ditemui, ada pepaya," ujarnya.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Jebus, Ipda Eko Prasetyo menjelaskan motif tersangka yang tega membunuh istrinya sendiri.
"Untuk motif, sebenarnya mereka cekcok. Awalnya cekcok karena tidak kesesuaian antara suami istri ini. Istri merasa sang suami tidak bisa menjaga anak, sedangkan suami ini asyik dengan dunianya sendiri. Bisa jadi tidak cocok lah pasangan suami istri," katanya.
Saat ini, tersangka beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolsek Jebus guna penyelidikan lebih lanjut.
Editor : Muri Setiawan