"Pelaku AN mengaku bahwa motor itu sudah dia jual kepada seseorang berinisial KR. Makanya kami langsung bergerak melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan KR," ucap Ipda Harits, Kamis (3/10/2024).
Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa dirinya mendapatkan sepeda motor itu dari Anan dan temannya yang tidak dia ketahui namanya. Selain itu, pelaku juga merubah warna sepeda motor menjadi hitam silver dan juga menghapus nomor rangka pada motor.
"Untuk BB yang kami sita dari tangan pelaku yaitu satu lembar STNK motor Honda Beat warna merah hitam BN 3503 DF. Dan satu unit motor Honda Beat warna merah hitam yang telah berubah warna menjadi warna hitam silver tanpa Nomor Polisi," katanya.
Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat, guna penyelidikan lebih lanjut.
Editor : Muri Setiawan