Rapat kemudian dilanjutkan dengan pembacaan berita acara rapat pleno DPSHP tingkat kecamatan oleh masing-masing Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).Kemudian KPU Kabupaten Bangka Tengah menerima saran dan masukan dari peserta rapat pleno
Pada rapat pleno tersebut KPU Kabupaten menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati Tahun sebanyak 144.548 pemilih dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 297.
Secara detail Supendi membacakan Berita Acara Rapat Pleno ini di depan peserta rapat.
“Total DPT ada 144.548 dimana Jumlah pemilih laki-laki 74.134 pemilih dan pemilih perempuan 70.414 pemilih di 6 (enam) kecamatan terdiri dari Kecamatan Koba sebanyak 31.431 pemilih, Pangkalan Baru sebanyak 31.481 pemilih, Sungai Selan sebanyak 26.681 pemilih, Simpang Katis sebanyak 19.073 pemilih, Namang 12.366 pemilih dan Lubuk Besar sebanyak 23.516 pemilih," kata Supendi.
Editor : Muri Setiawan