BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, hingga saat ini masih menunggu jadwal resmi untuk pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bangka Barat, Antoni Pasaribu, mengatakan pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum menetapkan jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2024.
"Sejauh ini kami belum menerima jadwal dari BKN untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2024. Kami masih menunggu jadwalnya, karena baru saja mengajukan formasinya," katanya, Rabu (7/8/2024).
Pemkab Bangka Barat telah menerima formasi untuk tahun 2024 dengan total 1.330 formasi, terdiri dari 40 formasi CPNS dan 1.290 formasi PPPK.
Antoni menjelaskan, pihaknya sudah menyerahkan Surat Keputusan (SK) dari Menpan-RB terkait formasi ini kepada Bupati Bangka Barat pada Rabu, 1 Agustus 2024 lalu.
"Kami sudah menyerahkan SK dari Menpan-RB terkait formasi CPNS Bangka Barat ke Bupati. Begitu ada arahan dari BKN, kami akan segera membuka pendaftaran tanpa menunda-nunda," ujarnya.
Sementara untuk PPPK, Antoni mengatakan pihaknya masih menunggu jadwal dan petunjuk teknis (juknis) lebih lanjut dari BKN.
"Kami sudah melaporkan dan SK-nya sudah kami antar. Jika sudah ada jadwalnya, langsung kami umumkan," katanya.
Editor : Muri Setiawan