get app
inews
Aa Text
Read Next : Cegah Urbanisasi, Mendagri Tito Tegaskan Desa adalah Sentra Baru Ekonomi

Desa di Basel Diminta Eksekusi Anggaran Penanganan Covid 19

Kamis, 05 Agustus 2021 | 12:44 WIB
header img
Agus Pratomo, Plt Kepala Bakuda Basel. Foto: lintasbabel.id/ Wiwin Suseno.

BANGKA SELATAN, lintasbabel.id - Pemerintah Desa di Kabupaten Bangka Selatan Diminta untuk segera melakukan eksekusi anggaran penanganan Covid 19, baik berbentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa maupun untuk penangan pasien Covid 19 di desa masing-masing.

Pelaksana Tugas Kepala Bakuda Bangka Selatan Agus Pratomo mengatakan, setidaknya ada 8 persen anggaran desa yang bisa dimanfaatkan untuk penanganan Covid 19.

"Delapan persen dari DD maupun ADD itu secara aturan harus dimanfaatkan untuk penangan Covid 19 baik untuk BLT DD maupun Penangan Pasien Covid 19, makanya kita minta Desa untuk melakukan penyerapan anggarannya, karena itu sesuai ketentuan," katanya, Kamis (05/08/2021).

Dirinya khawatir jika desa lambat melakukan eksekusi anggaran penanganan Covid 19 tersebut akan mendapat sanksi dari pusat.

"Saat ini baru beberapa desa yang sudah eksekusi, kita ingatkan juga desa-desa yang lainnya supaya bisa segera mengeksekusi anggaran tersebut," ucapnya.

Senada dikatakan Ketua DPRD Bangka Selatan, Erwin Asmadi. Ia meminta agar kasus Covid 19 di desa dapat ditangani dengan baik.

"Kasian masyarakat kita di Desa terutama yang terpapar Covid jika tidak kita perhatikan, makanya dengan adanya ketentuan anggaran 8 persen dari APBDes untuk penangan covid 19 segera dieksekusi, yang isoman juga dibantu," ucapnya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut