get app
inews
Aa Text
Read Next : Perumdam Bangka Barat Dapat Penghargaan Kinerja Terbaik BPKP

Sekda Bangka Barat Lantik 16 JFT

Sabtu, 20 Juli 2024 | 20:53 WIB
header img
Pelantikan 16 ASN di Gedung Diklat Pemkab Babar. Foto: Istimewa.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Muhammad Soleh melantik sebanyak 16 ASN mengisi Jabatan Fungsional Tertentu (JFT), di lingkungan Pemkab Babar, Jumat (19/7/2024) sore. 


Pelantikan 16 ASN JFT di Gedung Diklat Pemkab Bangka Barat. Foto: Istimewa.

Dikatakan Soleh, belasan orang JFT yang dilantik, merupakan jabatan yang diisi oleh mereka yang memiliki keahlian dan keterampilan tertentu. 

"Hari ini kami resmi melantik 16 orang, dimana mereka ini pegawai yang memiliki jabatan fungsional yang memiliki keterampilannya masing-masing. Ada di pengadaan, perencanaan dan lainnya," katanya.

Lebih lanjut, Soleh menjelaskan pelantikan ini berdasarkan amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permanpan-RB) nomor 1 tahun 2023.

Tentang jabatan fungsional yang mulai berlaku pada 1 Juli 2023 dan mengamanatkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat, untuk melantik setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional di lingkungannya. 

"Ini sesuai amanat Permenpan-RB nomor 1 tahun 2023, Jadi pemerintah itu mulai Juli 2023 wajib melantik pejabat fungsional, dan hari ini kita lantik 16 orang," ujarnya.

Soleh berharap dengan telah dilantiknya belasan orang JFT ini kedepannya mereka dapat bekerja sesuai fungsi dan keahliannya. 

"Mudah-mudahan yang baru saja dilantik dapat bekerja dengan baik dan benar-benar mampu menjabarkan kepercayaan dan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya," katanya. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut