get app
inews
Aa Text
Read Next : Dari OKI ke Bangka Selatan: Jalur Peredaran Narkoba Terputus, 5 Wanita 24 Pria Dicokok

Cegah Korupsi dan Mafia Tanah, Camat dan Kades Diberi Penyuluhan Hukum Kejari Bangka Selatan

Rabu, 23 Februari 2022 | 21:12 WIB
header img
Kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum terkait pengelolaan keuangan desa dan mafia tanah di Kecamatan Airgegas Kabupaten Bangka Selatan. (Foto: Istimewa)

BANGKA SELATAN, lintasbabel.id - Kejaksaan Negeri Bangka Selatan memberikan penyuluhan dan penerangan hukum kepada camat dan kepala desa di Kecamatan Airgegas Kabupaten Bangka Selatan, guna mencegah tindak pidana korupsi dan mafia tanah.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Airgegas pada Rabu (23/02/2022), digelar dengan menerapkan protokol kesehatan.

Kepala Kejari Bangka Selatan, Mayasari melalui Kasi Intelijen Michael Y.P. Tampubolon mengatakan, pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan upaya Kejari Bangka Selatan untuk mencegah terjadinya tidak pidana korupsi dan praktek mafia tanah, yang melibatkan aparatur Pemerintah Kecamatan dan Desa.

"Ini upaya pencegahan kami agar pengelolaan keuangan desa bisa dilaksanakan sesuai aturan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta mencegah terjadinya praktek mafia tanah," katanya, Rabu (23/02/2022).

Ia berharap, agar para peserta dapat memahami materi yang telah disampaikan oleh narasumber dari Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, supaya kedepan tidak ada lagi aparatur kecamatan dan desa yang tersandung kasus korupsi dan praktek mafia tanah.

Sementara itu, Camat Airgegas, Yon Salakari memberikan apresiasi atas upaya pencegahan yang dilakukan oleh Kejari Bangka Selatan melalui kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum tersebut.

"Kegiatan ini tentunya sangat bermanfaat bagi kami selaku aparatur Kecamatan dan Desa, sehingga kami lebih memahami aturan-aturan terkait pengelolaan dana desa yang tidak melanggar ketentuan serta aturan agar tidak terlibat mafia tanah," ucapnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut