Persyaratan dan Proses Pendaftaran
Untuk mengikuti seleksi CPNS 2024, calon peserta harus memenuhi beberapa persyaratan umum, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran.
- Tidak pernah terlibat dalam kasus pidana atau pelanggaran hukum lainnya.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi yang dilamar.
- Sehat jasmani dan rohani.
Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Berikut tahapan seleksi CPNS 2024:
1. Registrasi Online : Calon peserta harus membuat akun di portal SSCASN dan mengisi data diri serta dokumen yang diperlukan.
2. Seleksi Administrasi : Dokumen yang telah diunggah akan diverifikasi oleh tim seleksi.
3. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) : Peserta yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti tes SKD yang meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
4. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) : Peserta yang lolos SKD akan melanjutkan ke tahap SKB sesuai dengan formasi yang dilamar.
5. Pengumuman Hasil Akhir : Peserta yang dinyatakan lolos SKB akan diumumkan sebagai CPNS.
Editor : Muri Setiawan