Erik mengatakan, saat itu korban masih bernafas dan langsung dilarikan ke RSUD Sejiran Setason. Perkara ini juga sudah ditangani Polsek Mentok.
"Tapi belum tahu korban ini minum wipol atau tidak, setelah itu kita bawa ke RSUD dan langsung mendapatkan penanganan medis. Korban dinyatakan meninggal dunia pada Senin (24/6/2024) siang. Jenazah sudah kita antarkan ke Lampung," ucapnya.
Diketahui Erik, korban sudah memiliki KTP Bangka Barat dan sudah puluhan tahun mengontrak di Gang Anggrek tersebut. Jenazah korban dikirim ke Lampung atas permintaan pihak keluarga korban.
"Korban ini sudah lama tinggal di sini kurang lebih 10 tahun, dia sendirian disini. Kalau Penyebab meninggal kurang tahu, sudah ditangani polisi," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan