get app
inews
Aa Read Next : Fenomena Suara Sama di Pileg Kota Pangkalpinang, Akademisi UBB: Diatur di PKPU Nomor 6 Tahun 2024

Ormas Keagamaan Diizinkan Mengelola Tambang : Kebijakan yang Menimbulkan Kontroversi

Minggu, 09 Juni 2024 | 22:46 WIB
header img
Junita Sandora Sinaga, Mahasiswa UBB. Foto: Istimewa./Dokumen Pribadi.

Dalam beberapa tahun terakhir, Presiden Joko Widodo telah berjanji memberikan izin tambang kepada organisasi keagamaan, seperti Nahdlatul Ulama (NU), untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Namun, kebijakan ini telah menimbulkan kontroversi dan kritik dari berbagai pihak.

Adapun respon dan tanggapan saya, Dalam beberapa hal, kebijakan ini dapat membawa manfaat bagi masyarakat, seperti meningkatkan pendapatan dan kesempatan kerja.

Namun, dalam beberapa hal lain, kebijakan ini juga dapat menimbulkan kerugian lingkungan dan masyarakat, serta konflik horizontal. Oleh karena itu, kebijakan ini perlu ditinjau ulang dan diperbaiki agar tidak menimbulkan masalah yang lebih besar. **) 

 

Penulis: Junita Sandora Sinaga, Mahasiswa Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis UBB

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut