Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ngaku Polisi dan Tipu IRT hingga Jutaan Rupiah, Pria 25 Tahun Ditangkap Tim Gabungan Polda Babel
Advertisement . Scroll to see content

Daftar 22 TKP Curanmor Lintas Provinsi yang Dilakukan Rambai cs

Jum'at, 07 Juni 2024 | 17:35 WIB
  • author Irwan Setiawan
Daftar 22 TKP Curanmor Lintas Provinsi yang Dilakukan Rambai cs
Pelaku curanmor beserta sejumlah barang bukti saat diamankan di Mapolda Babel. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Tim Jatanras Polda Bangka Belitung (Babel) dan Tim Naga Polresta Pangkalpinang berhasil membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi, Rabu (5/6/2024) malam. 

Pelaku dibekuk usai terlibat aksi kejar-kejaran di Jalan Raya Desa Lampur dan Desa Munggu Kecamatan Sungai Selan Kabupaten Bangka Tengah (Bateng). 

Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan pelaku yang diamankan yakni Ra alias Rambai (31) warga Desa Jelutung II Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Bangka Selatan (Basel). 

"Pelaku ini merupakan seorang residivis kasus pencurian motor di Oki Sumatera Selatan tahun 2020 dan menjalani penahanan selama 1 tahun 8 bulan di LP Sepucuk Kayu Agung OKI Sumsel," kata Jojo, Jumat (7/6/2024) sore. 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut