GAJI menjadi hal penting bagi seorang pekerja. Dari gaji atau pendapatan tersebut, seseorang dapat memenuhi keperluan dan kebutuhan hidupnya. Namun ternyata, di dunia ini terdapat sejumlah negara dengan gaji yang sangat fantastis.
Gaji rata-rata menjadi tolak ukur total pendapatan setelah pajak, dibagi dengan jumlah karyawan yang dipekerjakan oleh suatu perusahaan.
Gaji rata-rata tahunan pekerja full time setara dengan karyawan yang diperoleh dengan membagi faktur upah berdasarkan total rekening nasional dengan jumlah rata-rata pekerja dalam total ekonomi, yang kemudian dikalikan dengan rasio jam kerja karyawan.
Mengutip berbagai sumber, Jumat (18/2/2022), jika Anda merasa penghasilan UMP di Indonesia masih kecil dan kurang, Anda mungkin bisa coba mencari pekerjaan di berbagai negara di bawah ini.
Melansir World Population Review, berikut 10 negara dengan gaji tertinggi di dunia berdasarkan Kurs IMF pada tahun 2020, dimana 1 dollar internasional sebesar Rp14.675,67.
Inilah 10 negara dengan gaji tertinggi di dunia:
1. Luksemburg dengan gaji sebesar US26.321 atau setara Rp123 juta
2. Uni Emirat Arab (UEA) dengan gaji sebesar USD24.292 atau setara Rp113 juta
3. Norwegia dengan gaji sebesar USD22.684 atau setara Rp106 juta
4. Swiss dengan gaji sebesar USD21.490 atau setara Rp100 juta
5. Amerika Serikat (AS) dengan gaji sebesar USD19.306 atau setara Rp90 juta
6. Kanada dengan gaji sebesar USD18.652 atau setara Rp87 juta
7. Austria dengan gaji sebesar USD18.405 atau setara Rp86 juta
8. Swedia dengan gaji sebesar USD17.625 atau setara Rp82 juta
9. Denmark dengan gaji sebesar USD17.432 atau setara Rp 81 juta
10. Belanda dengan gaji sebesar USD17.154 atau setara Rp80 juta.
Editor : Muri Setiawan