Menyesal Usai Membunuh Istrinya jadi Pemicu Sakban Bunuh Diri

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Sakban (40) tersangka yang melakukan pembunuhan terhadap Sri Mona (27) warga Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dinyatakan meninggal dunia, pada Selasa (21/5/2024).
Sakban mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, diduga menyesali perbuatannya, yang telah menghabisi nyawa Sri Mona (istrinya), pada Sabtu (18/5/2024) lalu.
Kapolsek Jebus, Kompol Albert Daniel Hamonangan Tampubolon membenarkan peristiwa tersebut. Dia mengatakan korban terlihat murung diri setelah prarekontruksi yang gelar, pada Senin (20/5/2024) kemarin.
"Benar bahwa tersangka sempat menyesal karena telah membunuh istrinya setelah prarekontruksi. Sehingga diduga hal tersebut yang mendorong keinginan tersangka untuk bunuh diri," ucapnya, Selasa (21/5/2024) sore.
Editor : Muri Setiawan