BANGKA TENGAH, lintasbabel.id - Polres Bangka Tengah bersama Direktorat Polisi Udara dan Air (Ditpolairud) Polda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) merazia tambang ilgel di areal Wilayah Pencadangan Negara (WPN) kolong Pungguk, Kenari dan Marbuk, Jumat (18/02/2022) malam. Sejumlah alat tambang diamankan, namun pelaku berhasil kabur.
Kapolres Bangka Tengah AKBP Risya Mustario mengatakan, razia dilakukan guna menertibkan dan patroli terkait adanya laporan masyarakat, jika ada pertambangan ilegal di yang beraktivitas di malam hari di lokasi yang dirazia.
"Sementara malam ini kami melakukan patroli keliling disejumlah wilayah pertambangan yang ada, termasuk kawasan sutet tidak ditemukan adanya penambang yang berkerja di malam hari," ujar Kapolres AKBP Risya, Sabtu (19/2/2022).
Razia kali ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang ditinggalkan seperti peralatan penambangan.
"Beberapa alat bukti penambangan turut kami amankan, namun untuk laporan masyarakat penambang yang beraktivitas pada malam hari tidak kami temukan," katanya.
Editor : Haryanto