BANGKA TENGAH, lintasbabel.id - Polres Bangka Tengah bersama Direktorat Polisi Udara dan Air (Ditpolairud) Polda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) merazia tambang ilgel di areal Wilayah Pencadangan Negara (WPN) kolong Pungguk, Kenari dan Marbuk, Jumat (18/02/2022) malam. Sejumlah alat tambang diamankan, namun pelaku berhasil kabur.
Kapolres Bangka Tengah AKBP Risya Mustario mengatakan, razia dilakukan guna menertibkan dan patroli terkait adanya laporan masyarakat, jika ada pertambangan ilegal di yang beraktivitas di malam hari di lokasi yang dirazia.
"Sementara malam ini kami melakukan patroli keliling disejumlah wilayah pertambangan yang ada, termasuk kawasan sutet tidak ditemukan adanya penambang yang berkerja di malam hari," ujar Kapolres AKBP Risya, Sabtu (19/2/2022).
Razia kali ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang ditinggalkan seperti peralatan penambangan.
"Beberapa alat bukti penambangan turut kami amankan, namun untuk laporan masyarakat penambang yang beraktivitas pada malam hari tidak kami temukan," katanya.
Kapolres menambahkan, pihaknya bersama pemerintah daerah terus mengimbau dan mensosialisasikan kepada para penambang, agar tidak ada lagi aktivitaas penambangan ilegal di kawasan WPN.
"Kami mengimbau agar jangan ada lagi aktivitas di wilayah ini, dengan berkerja sama Polda Babel dan Pemerintah Daerah. Apabila ditemukan kemudian hari adanya aktivitas akan kami tindak dengan tegas, dan ini akan kami pantau sampai turunnya regulasi yang jelas dari pemerintah pusat khususnya ESDM," ucapnya.
Dalam razia kali ini, Polres Bangka Tengah bersama Ditpolairud Babel menerjunkan 20 personel, guna menyisiri dan mengamankan lokasi pertambanga yang masuk dalam status WPN tersebut.
Editor : Haryanto