Polda Babel Lepas 177.600 Benur Lobster Hasil Sitaan ke Pulau Semujur
Jum'at, 17 Mei 2024 | 16:03 WIB
Himawan menjelaskan benih lobster senilai Rp35 miliar ini, merupakan barang bukti hasil penindakan yang dilakukan oleh Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, di Dusun Bukit Mangkadir, di Desa Riding Panjang Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka.
Pelepasliaran dilakukan oleh Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama pihak Pengawas Perikanan Pangkalan PSDKP Batam, serta Tim Karantina Balai Hewan, Ikan dan Tumbuhan.
"Pelepasan dilakukan daerah Perairan Semujur dimana terkait dengan tempat habitat tersebut kita sudah koordinasikan dengan pihak perikanan," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan